Rabu, 27 April 2011

JUPE VS DP Memasuki Babak Baru

JUPE VS DP


Masih segar dalam ingatan kita tentang perkelahian dua Selebritis 'PANAS'Indonesia antara Julia Perez(JUPE)vs Dewi Perssik(DP),kini kembali bergulir lagi dan sudah memasuki meja persidangan.Sementara itu, JUPE membawa Sembilan Pengacara untuk mengawal menghadapi Perseteruannya dengan DP.

Perseteruan antara pedangdut Julia Perez alias Jupe dengan pedangdut Dewi Perssik (DP) akhirnya berlanjut di ruang sidang.Bertempat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, keduanya menjalani sidang pertama.

Dalam persidangan tersebut, Jupe hadir dan didampingi tim kuasa hukumnya, sementara DP sendiri berhalangan hadir.

Menurut salah satu tim kuasa hukum Jupe, Sunan Kalijaga, kekasih pesepakbola asal Argentina, Gaston Castano itu, didampingi oleh sembilan pengacara yang diketuai pengacara kondang Henry Yosodiningrat. Dari sembilan yang ditunjuk, kata Sunan, hanya enam kuasa hukum yang hadir dalam persidangan pertama tersebut.

"Agenda sidang pembacaan dakwaan untuk klien kami oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dengan memaparkan kronologi peristiwa cakar-cakaran antara Jupe dengan DP pada saat shooting film Arwah Goyang Karawang. DP sendiri tidak datang dalam sidang perdananya," ujar Sunan dihubungi Kompas.com, Selasa.

Jupe menanggapi santai dakwaan terhadap dirinya. "Dia tidak banyak berkomentar, hanya mendengarkan," tambahnya.

Seperti diberitakan pelantun lagu "Belah Duren" itu resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Matraman, Jakarta Timur, menyusul pelaporan tindakan kekerasan yang dilayangkan pedangdut Dewi Perssik saat berlangsung shooting film Arwah Goyang Karawang pada awal November 2010.

Merasa aksi Jupe yang dinilai berlebihan hingga melukai dirinya, Depe pun melakukan visum di sebuah rumah sakit dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Oleh pihak kepolisian Jupe ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 10 Desember 2011, setelah disodorkan bukti video oleh DP, yang berisikan peristiwa kronologis kejadian.

Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan, dengan menghadirkan tiga orang saksi, serta bukti rekaman video.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar